PANGKAL PINANG — Anggota Kepolisian Resor Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Brigadir Dua H, terancam dipecat. Pemecatan akan diputuskan bila sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap atas terdakwa kasus pemerkosaan itu.
Kepala Polres Pangkal Pinang Ajun Komisaris Besar Rajendra mengatakan, polisi masih menunggu proses hukum selesai. Saat ini, Bripda H sedang dalam proses
up2det 06 Jan, 2012
-
Source: http://www.terselubung.up2det.com/2012/01/parah-anggota-kepolisian-perkosa-wanita.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar