Bank Indonesia (BI) mengaku paling lambat 2015 mendatang, seluruh kartu kredit akan diautentifikasi menggunakan PIN. Sistem ini digunakan untuk mengamankan kartu kredit, yang sering disalahgunakan bila terjadi kehilangan dan digunakan untuk kejadian yang lain.
"Ini yang akan dicoba ke depan autentifikasi. Secara bertahap akan beralih ke PIN (sistem autentifikasi kartu kredit, menggunakan chip dan PIN, dengan enam nomor PIN. Sistem PIN ini paling lambat diterapkan paling lambat 2015," ungkap Ketua Tim Pengawasan Sistem Pembayaran BI Puji Atmoko di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/1/2012).
Menurut Puji, jika kartu kredit hilang maka bisa saja kartu kredit kita digunakan. Hal ini dikarenakan sistem autentifikasi kartu kredit masih hanya sebatas tandatangan. Namun, yang sulit diterapkan saat ini adalah jika kartu kredit masih di tangan pemiliknya, tetapi ditemukan transaksi yang tidak dilakukan pemilik. "Kalau memang begini, kita bisa ajukan bukti ke penerbit," lanjutnya.
Seperti diketahui, BI merevisi PBI nomor 14/2/PBI/2012 sebagai perubahan atas PBI nomor 11/11/PBI/2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu per tanggal 6 Januari lalu. Dalam perubahan aturan ini, BI memperketat sejumlah syarat pemberian kartu kredit kepada nasabah bank seperti umur, pendapatan, maksimal plafon dan bunga.
Meskipun aturan ini sudah dikeluarkan sekarang, aturan ini baru akan diberlakukan resmi mulai 1 Januari 2013. Adapun untuk nasabah kartu kredit yang lama (eksisting) BI masih memberi waktu dua tahun setelah pemberlakuan resmi PBI ini. "Meskipun begitu, kita harap dari sekarang penerbit sudah mulai berhati-hati dalam menyeleksi nasabahnya," tandasnya. (mrt) (rhs)
sumber : okezone.com
up2det 09 Jan, 2012
-
Source: http://www.terselubung.up2det.com/2012/01/pin-ke-kartu-kredit-akan-diterapkan-bi.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar